Minggu , 15 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Petani dengan 23,06 Gram Sabu

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 23,06 gram. Seorang pria berinisial JS alias Panjang (45) diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Pandawa. Tersangka diketahui berprofesi sebagai petani.

“Dari penggeledahan awal, petugas menemukan 44 paket sabu yang disimpan dalam dompet berwarna hijau, satu paket tambahan, timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000,” ujar AKP Kris Tofel.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan kembali menemukan dua paket sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan berjumlah 47 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 23,06 gram.

Menurut Kris Tofel, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial WPA alias Aceng yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Kris Tofel.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *