Minggu , 15 Februari 2026

Urus Percepatan RTRW, Bupati Rohil Bistamam Temui Menteri ATR Nusron Wahid

JAKARTA (pekanbarupos.co) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam mempercepat penataan wilayah kembali ditegaskan. Bupati Rohil H. Bistamam secara langsung menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid guna membahas percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir.

Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Jakarta dan turut dihadiri Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni, ST, MIP, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil Khoirul Fahmi.

Dalam pertemuan itu, Bupati Bistamam menekankan pentingnya RTRW sebagai dasar utama pembangunan daerah, investasi, serta kepastian hukum pemanfaatan ruang di Rokan Hilir. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian RTRW menjadi kebutuhan mendesak agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan tidak terkendala regulasi.

“RTRW adalah fondasi pembangunan. Dengan penataan ruang yang jelas, kita bisa mendorong percepatan pembangunan, membuka peluang investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati Bistamam di sela pertemuan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik langkah proaktif Pemkab Rohil dan menyatakan kesiapan kementeriannya untuk memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi RTRW daerah dengan kebijakan nasional menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni dan Kepala Dinas PUTR Khoirul Fahmi turut memaparkan kesiapan teknis serta langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen RTRW.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi RTRW Kabupaten Rokan Hilir, sehingga menjadi landasan kuat bagi arah pembangunan daerah ke depan yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.iin

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *