Minggu , 15 Februari 2026
Ilustrasi

Mantan Pejabat Inhu Enggan Kembalikan Mobil Dinas

INHU (pekanbarupos.co) – Miris. Sejumlah eks Pejabat Pemkab Indragriri Hulu (Inhu), Riau dikabarkan enggan mengembalikan mobil dinas. Akibatnya pejabat pengganti tidak punya mobil operasional.

Padahal, penggunaan mobil dinas oleh mantan (eks) pejabat yang sudah tidak menjabat adalah tindakan pelanggaran administrasi dan aset negara. Sebab kendaraan pelat merah hanya untuk operasional dinas, bukan kepentingan pribadi.

Seyogyanya pemerintah daerah jika pendekatan persuasif tudak berhasil, maka Pemerintah harus tegas melakukan penarikan paksa, pendampingan hukum sehingga tidak aset yang tertahan, mubazir karena tidak fungsional.

“Sebaiknya oknum eks pejabat Pemkab Inhu itu jadi contoh dan jangan rakus, kalau sudah nonjob atau sudah dipindah tugas, otomatis mobil plat merah itu harus ditinggal atau dikembalikan,” harap tokoh masyarakat Kecamatan Pasir Penyu, Hatta Munir, Jumat (30/1).

Mantan anggota DPRD Inhu ini mengklaim sudah mengantongi sejumlah nama-nama oknum eks Pejabat Inhu yang enggan mengembalikan mobil dinas bahkan ada oknum menguasai mobil dinas hingga puluhan unit.

Akibatnya beberapa Satker dan pejabat eselon tuga Pemkab Inhu tidak memiliki mobil dinas. “Saya berharap oknum yang membandel ini iklas mengembalikan sendiri dan atau Pemkab Inhu harus tegas, jika tidak saya akan beberkan oknum-oknumnya,” tegas Munir.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Inhu, Ria yang dikonfirmasi melalui seluler +62 852-7131-xxxx belum menjawab konfirmasi Pekabaru Pos. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *