KUANSING (pekanbarupos.co) – Seluas 700 hektare dari luas 5.600 hektare lahan baku sawah (LBS) di Kabupaten Kuantan Singingi menerapkan Indeks Pertanaman (IP) 200 atau dua kali tanam selama satu tahun.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuansing Deflides Gusni mengungkapkan saat ini sudah 700 hektare menerapkan IP 200 dari luas baku sawah 5.600 hektar.
“Luas baku sawah di Kuansing 5.600 hektare, sementara lahan sawah fungsional 4.700 hektar. Dari lahan sawah fungsional itu yang sudah terapkan IP 200 seluas 700 hektare,” kata Deflides kepada Pekanbaru Pos, kemarin.
Deflides mengatakan sebagian yang menerapkan IP 200 sudah didukung irigasi sederhana dan irigasi semi teknis. Dengan begitu, diharapkan produksi padi di Kuansing bisa ditingkatkan.
“Inilah yang menopang produksi padi kita. Terutama untuk daerah sentral IP 200, yakni Seberang Taluk dan Benai. IP 200 ada juga di Gunung Toar dan Kuantan Mudik tapi belum masif,” katanya.
Ia menuturkan permasalahan di lapangan yang masih IP 100 disebabkan musim kemarau yang terkendala dengan sumber air. Jadi ini yang membuat lahan sawah itu hanya ditanami satu kali setahun.
“Biasanya yang masih IP 100 itu disebabkan terkendala air,” katanya.
Deflides mengatakan meski begitu pihaknya terus berusaha meningkatkan produksi padi dengan intensifikasi bertanam lebih dari satu kali atau meningkatkan indeks pertanaman seperti IP200.
“Karena produksi padi itu adalah luas panen dikali produktivitas,” paparnya.
Meski begitu kata Deflides, dalam meningkatkan indeks pertanaman atau IP 200 terdapat beberapa kendala diantaranya masalah teknis dan sosial. Masalah teknis diantaranya ketersediaan sumber air.
Sedangkan kendala sosial lanjut Deflides, belum tertibnya ternak serta para petani didominasi kaum perempuan yang sudah berumur.
“Jadi mereka (petani,red) hanya jadi rutinitas saja sehingga tidak ada peningkatan produksi,” katanya.
Mengatasi kendala ketersediaan sumber air dan irigasi kata Deflides, saat ini beberapa desa sentra IP200 seperti di Kecamatan Benai sudah dibangun tower
Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT).
“Saat ini JIAT sedang dibangun di Benai. Itu bantuan dari Kementerian PU,” ujarnya.
Sementara mengatasi masalah ternak lanjut Deflides, perlu penegakan aturan dan pendekatan teknologi. Solusi paling cepat memang penegakan aturan karena sudah ada Perdanya.
“Bisa juga dibuat Perdes. Bahkan di KUHP baru diatur bahwa ternak yang mengganggu tanaman bisa didenda,” jelasnya.
Solusi lainnya kata Deflides, bisa juga dengan pendekatan teknologi. Yakni keterpaduan skala usaha tani dengan usaha tani (sistem pertanian terpadu) merupakan pendekatan berkelanjutan yang mengintegrasikan berbagai cabang usaha.
Dicontohkan Deflides, seperti budidaya tanaman dan peternakan untuk memaksimalkan efisiensi lahan, modal, dan tenaga kerja.
“Misalnya pengolahan kotoran dan urin sapi atau kerbau untuk dijadikan pupuk. Dengan begitu petani bisa meningkatkan produktifitas padi,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau