PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co) – Berawal dari surat resmi Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci tertanggal 2 Februari 2026 perihal Undangan Mediasi, masyarakat Jalan Suandi, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, kembali menaruh harapan besar pada penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Surat tersebut menjadi bukti bahwa persoalan akses jalan yang selama ini dirasakan warga telah memasuki ruang dialog resmi, menyangkut dugaan sengketa lahan yang berdampak langsung pada kepentingan umum.
Bagi warga, persoalan ini bukan semata perkara hukum, melainkan soal keberlangsungan hidup sehari-hari.
Jalan Suandi selama ini menjadi akses utama bagi aktivitas warga, anak-anak menuju sekolah, warga bekerja, hingga kebutuhan sosial lainnya. Ketika akses itu terhambat, yang terganggu bukan hanya fisik jalan, tetapi juga rasa aman dan keadilan masyarakat.
Dalam konteks inilah Ketua RT 003 RW 005, Syahruddin Siregar, tampil sebagai penghubung suara warga dengan semangat kebersamaan. Ia mengajak masyarakat untuk hadir dalam proses mediasi, bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk memastikan bahwa perjuangan ini ditempuh secara bermartabat dan kolektif.
“Berjuang bersama, menikmati hasil bersama. Jalan Suandi milik bersama,” tegasnya, seraya mengingatkan agar tidak ada pihak yang hanya menerima manfaat tanpa turut memikul tanggung jawab,”jelasnya Kamis (5/2/2026).
Dikatakan Ketua RT 003, mediasi yang dilaksanakan pada 4 Februari 2026 di Polsek Pangkalan Kerinci menjadi momentum penting. Dalam forum tersebut, pihak penggugat, Bapak Indra Sumanto, menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesediaannya mengikhlaskan tanah miliknya untuk dijadikan jalan, meski dengan pengaturan tertentu agar tetap adil bagi semua pihak.
Sikap ini lanjut Syahruddin dipandang warga sebagai langkah besar yang patut dihargai, karena lahir dari kesadaran akan kepentingan bersama.
Sementara itu, pihak sempadan Hasan Basri, dalam pertemuan lanjut, menyampaikan bahwa keputusan belum dapat diambil saat itu karena memerlukan musyawarah keluarga.
Hasan Basri berjanji untuk memberikan keputusan sebelum bulan Ramadan menjadi harapan yang kini dijaga warga dengan kesabaran, sembari terus mengedepankan dialog dan saling menghormati.
Di tengah proses ini, masyarakat berharap penyelesaian tidak semata berakhir pada kesepakatan administratif, tetapi benar-benar menghadirkan rasa keadilan dan kemanusiaan. Jalan Suandi bukan sekadar bentangan tanah, melainkan simbol persatuan warga yang heterogen di lingkungan RT 003 RW 005 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.
Oleh karena itu, penyelesaiannya diharapkan lahir dari hati yang jernih, musyawarah yang tulus, dan empati terhadap kebutuhan bersama.
Ketua RT berujar, warga percaya, dengan pendampingan aparat, peran aktif tokoh lingkungan, serta komitmen semua pihak, Jalan Suandi akan kembali menjadi jalan milik bersama bukan karena dipaksakan, tetapi karena disepakati dengan kesadaran dan rasa keadilan sosial.
Pada pertemuan lanjutnya juga hadir tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan H Tengku Kamaruzaman dan belasan warga Jalan Suwandi.(amr)
Pekanbaru Pos Riau