Minggu , 15 Maret 2026

Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Satu Residivis

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Utama Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kedua terduga masing-masing berinisial D.F. alias Lobo (45) dan M.A. (35) yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Salah seorang di antaranya, D.F., merupakan residivis kasus narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi kejadian.

“Petugas mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,22 gram. Selain itu, turut disita alat hisap (bong), kaca pirex, korek api, tiga unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor,” ujar Juliandi dalam keterangan resmi, Minggu (8/2/2026).

Saat dilakukan penindakan, kedua terduga sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial I yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Hasil tes urin terhadap kedua terduga menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Setiap pelaku akan diperiksa secara intensif sesuai prosedur. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *