BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menerima pelimpahan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dari Tim Deninteldam I/Bukit Barisan (Tuanku Tambusai), Selasa (10/2/2026). Keempatnya terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni penyalahgunaan pil ekstasi dan sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menyebut, penanganan kasus ini merupakan bentuk sinergi TNI dan Polri dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kasus pertama melibatkan dua tersangka berinisial M.R.A (30) dan M.H (29), warga Kecamatan Mandau. Keduanya diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Hantuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.03 WIB.
Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, dua unit jam tangan, uang tunai masing-masing Rp450.000 dan Rp347.000, satu tas sandang warna hitam, satu botol parfum, serta satu charger telepon genggam. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MANDAU.
Kasus kedua melibatkan K.R.P (25) dan R.S (18), warga Kecamatan Bathin Solapan. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Bidan Naingolan Km 18 Kulim, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.18 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga sabu, tiga unit telepon genggam, dua unit jam tangan, uang tunai Rp15.000, satu korek api gas berbentuk senjata api, serta dua korek api gas lainnya. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MANDAU.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Sinergitas TNI-Polri dalam penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Primadona.
Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polsek Mandau guna pendalaman perkara dan pengembangan kemungkinan jaringan yang terlibat. Polres Bengkalis juga menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Gerakan Nasional Pemberantasan Narkoba (PGN) sejalan dengan Program Presisi Polri.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau