
PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru gandeng Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pekanbaru berikan pelayanan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu di kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau.
Kerjasama tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama atau Memorandum of Agreement (MoU) yang penandatanganannya, diteken oleh Syahidila Yuri SH MH dan Andre Zaky selaku Ketua Pokja PWI Kota Pekanbaru di sela pelantikan Ketua PBH Peradi Pekanbaru Syahidila Yuri SH MH sisa masa jabatan 2024–2030, Sabtu (14/2/2026) malam di Pekanbaru.
Tujuan utama Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) adalah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat tidak mampu, rentan, dan termarjinalkan. Termasuk anggota Pokja PWI Pekanbaru.
PBH Peradi menjamin akses keadilan (access to justice), menegakkan hak asasi manusia, serta memenuhi kewajiban profesi advokat sesuai Undang-Undang Advokat.
Sedangkan terkait kerjasama dengan Pokja PWI Pekanbaru, Syahidila mengatakan, bertujuan sebagai dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan bantuan hukum prodeo bagi seluruh anggota Pokja PWI Kota Pekanbaru.
“Selain itu, kita juga akan memberikan pelatihan dan atau penyuluhan hukum dilingkungan Pokja PWI Kota Pekanbaru, serta mengenai publikasi dan pemberitaan tentang kegiatan yang dilakukan oleh PBH Peradi Pekanbaru,” kata Syahidila.
Syahidila juga menyatakan komitmennya menjadikan lembaga yang dipimpinnya sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan konsultasi, advokasi litigasi dan non litigasi secara profesional dan berintegritas.
Tanggung jawab tersebut merupakan amanah besar untuk mengawal keadilan, terutama bagi masyarakat miskin dan buta hukum.
“Kami akan merapatkan barisan, meningkatkan kompetensi, dan memastikan PBH hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam mencari keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Andre Zaky mengatakan selain mengucapkan selamat atas terpilihnya sebagai pemimpin PBH Pekanbaru, ia juga sangat mengapresiasi langkah PBH Peradi menggandeng Pokja PWI Pekanbaru dalam menjalankan program kedepan. Khususnya, untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Ini cukup luar biasa. Setahu kita, baru Peradi himpunan Advokat di Riau, khususnya kota Pekanbaru yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat tidak mampu.
Khususnya melindungi kaum lemah dan miskin, serta menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia) sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi PBH Peradi Pekanbaru,” ujarnya.
Andre juga berharap, dengan adanya kerjasama ini juga bisa meningkatkan kinerja atar masing-masing serta memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Dengan hadirnya PBH Pekanbaru ini, akan cukup membantu masyarakat dalam bantuan hukum, karena tanpa biaya. Mudah-mudahan PBH Pekanbaru sukses selalu dan menjadi pelindung bagi masyarakat kita yang memerlukan bantuan hukum,” tuturnya.(dre).
Pekanbaru Pos Riau