
KUANSING (pekanbarupos.co)– Meski penindakan praktik ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan pihak kepolisian, namun praktik ilegal ini masih marak terjadi.
Salah satunya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Mendapat informasi praktik PETI, Polsek Cerenti langsung melakukan penertiban dan penindakan, Senin (16/2/2026).
“Penertiban ini berawal dari informasi dari masyarakat yang resah praktik PETI di wilayahnya,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, kemarin.
Tim yang dipimpin oleh IPTU Haripin (Kasubsektor Inuman) bersama IPDA Toni (Kanit Reskrim), bersama empat anggota bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Selang setengah jam kemudian, tim opsnal Polsek Cerenti tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit PETI di Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk.
“Saat ditemukan, rakit dalam kondisi tidak beroperasi,” katanya.
Namun, kata Kapolsek, guna mencegah kembali digunakannya sarana tersebut untuk aktivitas ilegal, polisi melakukan penindakan tegas dengan membakar rakit di tempat.
Selain melakukan penindakan, katanya, personel juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat Desa Pulau Busuk agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.
Penertiban PETI juga dilakukan Polsek Singingi di tiga desa wilayah Kecamatan Singingi, Senin (16/2/2026).
Kegiatan tersebut menyusul adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Bawang, Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning.
Kapolsek Singingi AKP Azhari menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penertiban ke lokasi yang dimaksud.
“Kita langsung cek ke lapangan. Hal ini merupakan respons cepat Polri terhadap setiap informasi dari masyarakat,” ujar AKP Azhari.
Di lokasi pertama, Desa Sungai Bawang, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya di Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning, masing-masing juga ditemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.
“Semua rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Namun untuk mencegah digunakan lagi, maka kita bakar di lokasi,” jelas AKP Azhari.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kapolres AKBP Hidayat Perdana menegaskan Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau