PEKANBARU (Pekanbarupos.co)– Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba, minggu (22/2), sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi masyarakat tersangka pengedar narkoba yang selalu melakukan transaksi di jalan Pepaya Gang Buntu berhasil ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru mengatakan Tim Opsnal kita mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di jalan pepaya.
Berdasarkan informasi ini Tim Opsnal dipimpinan wakasat res narkoba untuk melakukan penyelidikan dijalan Pepaya Gang Buntu Kelurahan Pulau Karam Kecamatan Sukadi dan berhasil menangkap RH alias Toyek yang diduga pengedar dan satu orang teman pelaku.
Setelah pelaku kita tangkap, kita melakukan pengeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat dan menemukan 9 plastik klip bening kecil berisi narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 1,31 gram yang ditemukan didalam kantong celana RH Als TOYEK
Selain sabu kita juga mengamankan uang hasil penjualan dan HP pelaku, tersangka toyek mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial FR (dalam lidik).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses lidik sidik lebih lanjut.(fiq)
Pekanbaru Pos Riau