Sabtu , 11 April 2026

Polsek Panipahan Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalan Bhakti

PANIPAHAN (pekanbarupos.co) – Polsek Panipahan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (28/2/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Bhakti, Panipahan, yang dinilai rawan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah SH MH, menyampaikan bahwa KRYD ini menyasar sejumlah potensi pelanggaran dan tindak pidana, seperti peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam (sajam), balap liar, hingga aksi premanisme.

“Personel melaksanakan patroli di daerah rawan, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga dan kalangan remaja,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat libur. Selain itu, pengendara sepeda motor diingatkan agar tidak ugal-ugalan dan tidak melakukan aksi balap liar.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aiptu Kasno Saputra, Aipda Parlindungan Siregar SH, dan Bripda Darmawan Yahya Siregar.

Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas tidak menemukan benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan dilaporkan dalam keadaan nihil gangguan.(iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *