Selasa , 17 Maret 2026

Polres Bengkalis Ungkap 105 Kasus Narkoba, 162 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polres Bengkalis mengungkap 105 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 162 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dari total 105 kasus yang diungkap, sebanyak 42 kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, sedangkan 63 kasus lainnya ditangani jajaran Polsek di sejumlah kecamatan.

Barang bukti yang disita terdiri dari 2.215,93 gram ganja dan 19.954,35 gram sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah butir ekstasi (XTC) yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk rincian lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran serta sinergi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor karena identitas pelapor akan kami lindungi,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polres Bengkalis juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 dan WhatsApp resmi sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *