PEKANBARU (pekanbarupos.co)–Suami istri nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak Suhar dan Marmi mengaku kehilangan uang senilai Rp1,1 miliar yang tersimpan di tabungan.
Peristiwa ini bermula dari pemberian cinderamata oleh seorang pejabat bank kepada keluarga. Hadiah yang awalnya dianggap sebagai bentuk apresiasi justru diduga menjadi pintu masuk terjadinya pengurasan dana yang dilakukan oleh oknum pejabat BRI.
Saat ini oknum pejabat BRI tersebut sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Ironisnya, korban merupakan Nasabah prioritas BRI yang seharusnya mendapat pelayanan prioritas alias eksklusif. Mulai dari pendampingan relationship manager hingga sistem keamanan transaksi berlapis.
Peristiwa pencurian dana nasabah BRI tersebut membuat masyarakat khawatir soal keamanan menabung di bank, terutama bank BRI.
Pasalnya, kejadian serupa sering terjadi dan nasabah yang dirugikan. Bahkan beberapa kasus sampai ke ranah penegak hukum.
Seperti, dugaan kasus penggelapan uang nasabah yang melibatkan teller BRI di Dumai beberapa tahun lalu dengan kerugian sekitar Rp1,2 miliar. Modusnya menggunakan rekening penampung dan memalsukan tanda tangan untuk menutupi hutang pinjaman online.
Selain itu, nasabah BRI Cabang Nangka Pekanbaru bernama Faisal Yunaldo yang uang tabungannya hilang Rp223 juta tahun 2023 lalu. Bahkan kasus ini dilaporkan korban ke Polda Riau.
Berbagai kasus yang terjadi ini menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah. Terutama terkait keamanan dan pelayanan terhadap nasabah.
Berbagai peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik, khususnya para nasabah yang selama ini mempercayakan simpanan dan investasi mereka kepada lembaga perbankan milik negara tersebut.
Salah satu nasabah BRI di Pekanbaru Acun mengaku dengan adanya kejadian dan informasi itu, sedikit menimbulkan kekhawatiran terkait tabungannya di perbankan plat merah tersebut.
Pasalnya, bukan hanya tabungan ia juga menggunakan BRI sebagai transaksi perbankan untuk transaksi usaha.
“Jika nasabah prioritas saja bisa mengalami kejadian seperti ini, bagaimana perlindungan bagi nasabah reguler atau lainnya?,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, Ira nasabah BRI warga Tenayan Raya Pekanbaru. Ira saat ini menggunakan perbankan BRI untuk transaksi usaha dan bukan jadi khusus tabungan tetap.
Hal itu juga terkait beberapa tahun terakhir banyak informasi kasus atau kejadian uang nasabah raib dengan berbagai kasus yang sebagian besar tidak ada penyelesai tuntas dari pihak BRI.
Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap BRI tidak lagi seperti sebelumnya yang dikenal bank negara kebanggaan masyarakat.
“Kalau teringat masa kecil dulu, Bank BRI ini jadi kebanggaan yang sampai masuk desa. Tapi dengan banyak kasus dan kejadian ini sedikit jadi mengurangi rasa percaya masyarakat,” jelasnya.
Sesuai informasi dan hingga berita ini diturunkan, pihak BRI dikabarkan telah memulihkan kembali tabungan nasabah pasangan suami istri di siak tersebut.
Kerugian yang terjadi akibat perbuatan oknum pegawai BRI itupun sudah dikembalikan ke saldo nasabah sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Begitu juga, terkait oknum pegawai BRI yang saat ini sudah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang ia lakukan dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta rutin memantau mutasi rekening.
Pihak kepolisian juga mengharapkan pihak perbankan terus memperkuat sistem keamanan digital dan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dana nasabah bukan sekadar janji layanan, melainkan komitmen yang harus dijaga secara konsisten demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Sementara dari pihak Perwakilan dan manajemen Menara BRI Pekanbaru, Andis, mengatakan, kasus tersebut sudah merupakan kasus lama dan sudah diserahkan ke pihak berwenang. Begitu juga pegawai bank terkait sudah di-PHK.
“Kasusnya udah lama, sudah diserahkan ke pihak berwenang dan kami udah PHK,” katanya. Kepada Pekanbarupis.co, Rabu (4/3/2026) melalui pesan WhatsApp.
Terkait kepercayaan masyarakat kedepan, ia juga mengatakan kembali pada persepsi masyarakat.
“Tergantung persepsi masyarakat lagi,” tuturnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau