
KUANSING (pekanbarupos.co)–Penemuan kerangka manusia berupa tulang belulang yang berserakan gemparkan warga Areal Compertemen E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Singingi Hilir, Rabu (4/3/2026).
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan penemuan kerangka manusia tersebut berawal adanya laporan perusahaan, Rabu (4/3) sekira pukul 00.10 WIB.
“Dapat laporan, sekira pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Polsek dan Satreskrim turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Dikatakan Kapolsek, penemuan kerangka manusia bermula Selasa (3/3) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan gulma.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kata Kapolsek, salah seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil.
“Temuan itu dilaporkan berjenjang kepada pihak manajemen PT RAPP,” katanya.
Malam harinya, kata Kapolsek, pihak perusahaan melakukan pengecekan awal ke lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir dengan kondisi rantai digembok dan kepala busi dicabut.
“Kerangka manusia ditemukan 300 meter dari kendaraan itu. Di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk PETI serta satu helai baju,” katanya.
Hasil identifikasi awal dan keterangan saksi berinisial SM (33), sepeda motor yang ditemukan diduga kuat merupakan milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47).
Korban T (47) sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026. Dalam laporan disebutkan bahwa korban tidak kembali ke rumah sejak Februari 2026 dan diketahui bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi berpindah-pindah.
Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi, mengamankan barang bukti, menghubungi keluarga yang bersangkutan.
“Kerangka tengkorak manusia ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas serta penyebab kematian,” katanya.
Kapolsek menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kita imbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik diumumkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Satreskrim bersama Polsek Singingi Hilir masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara pasti penyebab kematian dan memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan tersebut.(cil)
Pekanbaru Pos Riau