Sabtu , 11 April 2026

Dugaan Korupsi KUR dan Pengurasan Rekening Nasabah di BRI, Dinilai Kangkangi Arahan Presiden

Prof Dr HB Isyandi : Bisa Menyebabkan Keterbelakangan Masyarakat di Daerah

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Sejumlah persoalan yang mencuat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan dan perbincangan bagi publik.

Terutama kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta kasus pengurasan rekening nasabah oleh oknum perbankan BRI sendiri.

Persoalan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program pembiayaan usaha.

Pasalnya, program KUR yang disalurkan melalui sejumlah bank, termasuk BRI ini, sejatinya merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses permodalan yang mudah dan terjangkau.

Sehingga, dengan adanya berbagai persoalan ini bisa menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan serta transparansi pengelolaan dana serta berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat meningkatkan perekonomian dan memperkuat sektor usaha kecil di daerah.

Tidak hanya itu, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga secara tegas mengingatkan seluruh lembaga dan aparatur negara agar tidak bermain-main dengan anggaran yang diperuntukkan bagi rakyat, termasuk dana program KUR.

Karena Program ini dirancang untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan ekonomi keluarga serta membuka lapangan kerja.

Jika persoalan tersebut terus kembali terulang dan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat menurun. Maka manajemen BRI, khususnya di provinsi Riau dapat dikategorikan sebagai bentuk tidak peduli sesuai yang diprogramkan pemerintah maupun penegasan Presiden RI Prabowo Subianto.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat sebagai nasabah, tetapi juga mencederai tujuan utama program KUR yang digagas pemerintah.

Program yang seharusnya menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil justru berpotensi berubah menjadi persoalan baru yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Seperti yang disampaikan pengamat, ekonomi Riau yang juga Guru Besar di Universitas Riau (UNRI), Prof Dr HB Isyandi SE MS mengatakan, jika Program KUR merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih mudah mendapatkan akses permodalan dengan bunga rendah.

Kebijakan ini juga sejalan dengan program pemerintah yang menegaskan bahwa penyaluran KUR harus benar-benar membantu masyarakat meningkatkan taraf ekonomi, bukan justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Sehingga, dengan adanya di sejumlah daerah di Provinsi Riau muncul dugaan praktik KUR fiktif serta pengurasan rekening nasabah oleh oknum perbankan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat karena lembaga keuangan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menyimpan dana justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyalahgunaan program KUR sangat berbahaya bagi pembangunan ekonomi daerah. Jika praktik seperti ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga dapat menghambat perkembangan ekonomi masyarakat kecil.

“Program KUR dibuat untuk mendorong masyarakat agar bisa berkembang secara ekonomi. Jika ada penyalahgunaan seperti korupsi atau manipulasi data, maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil. Dalam jangka panjang, ini bisa menyebabkan keterbelakangan ekonomi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Lebih jauh, HB Isyandi mengingatkan bahwa penyalahgunaan program KUR tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi semata, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial di masyarakat.

“Penyalahgunaan KUR tidak hanya menyebabkan keterbelakangan ekonomi masyarakat di daerah, tetapi juga dapat berdampak pada kondisi sosial. Ketika masyarakat sulit mendapatkan akses permodalan untuk usaha, maka peluang kerja juga berkurang.

Hal ini, bisa memicu meningkatnya pengangguran yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan berbagai tindak kejahatan seperti perampokan dan kejahatan lainnya,” jelasnya.

Pengawasan terhadap penyaluran KUR harus diperketat agar tujuan program pemerintah tidak melenceng dari semangat awal.

Karena itu, ia berharap pengawasan terhadap program KUR dapat diperketat serta dilakukan evaluasi menyeluruh agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan pemerintah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah.

Pihak BRI harus segera melakukan pembenahan internal untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, khususnya bank milik negara.

“BRI harus meningkatkan pengawasan internal secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat. Jika tidak segera melakukan perubahan dan pembenahan, maka lembaga sebesar BRI bisa saja menjadi bahan ejekan di tengah masyarakat karena dianggap tidak mampu menjaga amanah nasabah,” tegasnya.

Sementara dilingkungan masyarakat sebelumnya berharap agar pihak manajemen BRI bersama otoritas pengawas segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan yang mencuat di Riau.

Langkah ini dianggap penting demi menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program KUR tetap berjalan sesuai tujuan.(dre)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *