Minggu , 17 Mei 2026

Dua Pengguna Sabu di Siak Kecil Terjaring Operasi P4GN

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis kembali menunjukkan ketegasan dalam menangkal ancaman narkotika, dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu-sabu pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di Dusun Durian, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN dan menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua orang tersangka berinisial S (47) dan I (48) berhasil diamankan. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim Reskrim Polsek Siak Kecil langsung melakukan penyelidikan dan gerebekan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti: 1 bungkus plastik bekas paket sabu, 1 alat hisap dari botol plastik, 1 mancis biru dengan kompor, 1 kaca pirek, dan 1 sendok sabu dari pipet plastik. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.

“Kedua tersangka mengakui telah mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum penangkapan. Saat ini mereka berada di tahanan Polsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut, dan kami juga berkoordinasi dengan BNNK Dumai terkait kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus aktif berperan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *