PANIPAHAN (pekanbarupos.co) – Polsek Panipahan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait ajakan menutup sebuah rumah yang diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Ajakan yang beredar luas tersebut memicu perhatian warga, sehingga kepolisian langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya.
Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah S.H., M.H., mengatakan pihaknya segera menelusuri sumber informasi dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Upaya menghubungi akun penyebar informasi viral itu juga dilakukan, namun tidak mendapatkan respons.
“Hasil pengecekan kami, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Rumah yang disebut dalam unggahan viral dalam keadaan kosong,” ujar Iptu Robiansyah.
Meski belum terverifikasi, sejumlah warga tetap mendatangi lokasi pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyampaikan aspirasi. Polisi langsung turun mengawal kegiatan tersebut agar berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak tinggal diam. Setiap informasi yang berkembang langsung kami tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Polsek Panipahan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana, termasuk peredaran narkoba. Namun, ia mengimbau agar warga tidak bertindak berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Semua laporan masyarakat pasti kami respons. Namun penanganannya harus melalui proses hukum yang terukur agar tidak menimbulkan keresahan baru,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan, namun harus didasarkan pada informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aksi warga di lokasi pun berjalan tertib dan situasi kembali kondusif. Polsek Panipahan memastikan akan terus memantau perkembangan serta menindaklanjuti setiap aduan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(iin)
Pekanbaru Pos Riau