PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Komitmen mempercantik wajah kota tanpa membebani APBD ditunjukkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berencana menyulap lahan kosong di bawah Jembatan Leighton I, Simpang Jalan Nelayan–Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang digadang-gadang sebagai ikon baru kota.
Menariknya, pembangunan kawasan seluas sekitar satu hektare itu tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta yang beroperasi di Pekanbaru.
Agung Nugroho menyebut, kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTH-B) yang mulai direalisasikan pada 2026, setelah konsep pembangunan bersama mitra usaha dimatangkan.
“Kita sudah meninjau lokasi dan memetakan perencanaan pembangunan yang akan direalisasikan tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, taman tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas atraktif, seperti air mancur menari yang dipadukan dengan iringan musik, guna meningkatkan daya tarik masyarakat dan wisatawan.
“Nilai investasinya cukup besar, diperkirakan lebih dari Rp5 miliar. Karena itu konsepnya akan kita maksimalkan agar hasilnya memuaskan,” tambahnya.
Selain pembangunan fisik, Pemko juga tengah melakukan koordinasi terkait relokasi warga yang sebelumnya menempati kawasan tersebut ke rumah sewa yang telah disiapkan.
Wacana pembangunan ruang terbuka hijau ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi Fajri, menilai pemanfaatan lahan kosong melalui skema CSR merupakan terobosan positif.
“Ini langkah bagus. Selain memperindah kota, juga menghidupkan lahan tidur menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan tanpa mengandalkan APBD patut diapresiasi, karena mampu mendorong percepatan pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Namun demikian, Azwendi mengingatkan agar kemitraan tersebut dijalankan secara seimbang. Pemerintah kota, kata dia, juga harus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sebagai bentuk timbal balik.
“Ketika pengusaha dilibatkan, Pemko juga harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Permudah perizinan dan dukung investor yang ingin masuk ke Pekanbaru,” tegasnya.
Ia juga mengajak perusahaan dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui program CSR, sebagai bentuk kontribusi terhadap kota tempat mereka beroperasi.
“Ini hubungan timbal balik. Pengusaha ikut membangun kota, pemerintah memberi kemudahan berusaha. Dengan begitu, pembangunan Pekanbaru bisa berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,” tutupnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau