BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Perbuatan bejat dan tidak berperi kemanusiaan kembali terungkap. Seorang pria berinisial M.G ditangkap polisi setelah terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah keponakan kandungnya sendiri.
Aksi mesum yang dilakukan berulang kali ini baru terungkap ke permukaan setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada orang tua, Selasa (7/4/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S, membenarkan penangkapan pelaku yang sangat kejam ini.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa naas tersebut diduga terjadi pada bulan November 2025 lalu di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, tepatnya di Simpang Anggur, Kecamatan Pinggir.
“Korban akhirnya memberanikan diri mengadu kepada orang tuanya setelah menahan rasa sakit dan trauma yang luar biasa. Ia mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri, dan perbuatan itu terjadi tidak hanya satu kali,” ungkap AKP Agung Rama dengan nada geram.
Mendapat laporan pedih tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak kilat. Tanpa membuang waktu, tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berinisial M.G tanpa perlawanan berarti.
“Kami tangkap pelaku dan langsung kami bawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum yang sangat ketat. Saat ini penyidikan terus kami lakukan, kami pastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang merusak masa depan anak,” tegasnya.
Kepolisian melalui Kapolsek Pinggir memberikan peringatan keras kepada seluruh masyarakat. Tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami imbau orang tua dan masyarakat untuk lebih peka. Jika ada tanda-tanda mencurigakan atau kekerasan terjadi di lingkungan, jangan ragu untuk melapor. Lindungi anak-anak kita dari predator-predator bejat seperti ini,” serunya.
Masyarakat dapat segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam non-stop.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau