Kamis , 23 April 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan 110 Perkara, Narkoba dan Barang Haram Dihancurkan Tanpa Sisa

BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (23/04/2026).

Ratusan barang bukti mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, handphone, hingga perlengkapan lainnya dihancurkan secara total. Metode pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda menggunakan alat potong besi hingga hancur lebur, serta dibakar hingga menjadi abu, memastikan tidak ada satupun barang haram yang bisa kembali beredar dan meresahkan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H., dalam kesempatannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata kerja penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan penyelesaian perkara tuntas sesuai putusan pengadilan. Langkah ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nadda Lubis dengan tegas.

Lebih jauh, ia menyampaikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan.

“Negara tidak akan pernah mentolerir tindak kriminal. Kami bertindak tegas demi keamanan bersama. Ini adalah upaya kita bersama menciptakan Bengkalis yang aman, nyaman, dan kondusif dari segala ancaman hukum,” tegasnya.

Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Bengkalis yang telah berkekuatan hukum tetap, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berjumlah total 110 pernah dengan rincian yang sangat signifikan, 79 Perkara Narkotika (Paling dominan). 19 Perkara Pidana Umum dan Organda.12 Perkara Khusus (TPPU).

Pemusnahan ini juga menjadi langkah preventif yang sangat kuat, guna memutus mata rantai kejahatan agar tidak menimbulkan tindak pidana baru, baik ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan masyarakat.

Kegiatan bersejarah ini turut disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, membuktikan sinergi yang kuat dalam penegakan hukum.

Hadir antara lain Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andres Wasono. Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Kapolres Bengkalis diwakili Kabag Ren AKP Said M. Ali. Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono. Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah S.St.Ak., M.M. Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Serka Edward. Serta jajaran instansi lainnya dan insan pers.

Kepala Kejari Nadda Lubis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dan menyaksikan proses hukum ini.

“Saya mengajak Bapak dan Ibu sekalian untuk bersama-sama menyaksikan dan merasakan betapa seriusnya aparat dalam menegakkan hukum. Mari kita ciptakan Bengkalis yang benar-benar bersih, aman, dan bebas dari kejahatan,” tutupnya mantap.

Aksi pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di Bengkalis berjalan tegak lurus dan tidak main-main.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *