
Oleh: Safry Andi, Kader Muhammadiyah Kuansing
Momentum hari pendidikan nasional kita masih teringat dengan kisah lampau terkait susahnya kaum pribumi untuk mendapatkan pendidikan disebabkan pendidikan yang sangat terbatas hal itu jika di pikir di zaman ini itu hal yang wajar sebab memang keadaan ketika itu tidak memungkinkan untuk mendirikan lembaga pendidikan seperti hari-hari ini, namun perlu kita sadari memang betul ketikan zaman dulu lembaga pendidikan tidak seperti sekarang banyaknya yang kalau kita lihat data hari ini terkait dengan jumlah lembaga pendidikan kita Total Sekolah (Semua Jenis) / 2025-2026: Lebih dari 552.274 satuan pendidikan aktif (termasuk PAUD, Dikmas, dan Formal). Kemudian kita lihat data terkini terkait jumlah guru yang terdata di data badan statistik Nasional Total guru di Indonesia mencapai 3,47 juta orang pada TA 2025/2026.
Data-data diatas sangat jauh sekali dari apa yang terjadi pada zaman silam itu semua bisa terjadi bukan Tampa pengorbanan, para pendahulu bangsa ini sudah menguras tenaga, pikiran, waktu mereka dengan tulus hanya untuk mengembangkan pendidikan dinegri yang ia cintai ini, banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengharapkan imbalan apa-apa terutama sekolah-sekolah swasta yang didirikan oleh sekelompok masyarakat dan bahkan perseorangan yang harus menguras kantong mereka dan bahkan diantara mereka ada yang merelakan hartanya dijual seperti KH Ahmad Dahlan Buya TM Marwin Sa’ad dan masih banyak lagi tokoh-tokoh pejuang yang merelakan hartanya hanya demi tercerahkannya anak negri.
Namun dari begitu besarnya perjuangan dan capaian yang sudah dihasilkan masih banyak masyarakat Indonesia yang kita cintai ini yang belum mengenyam pendidikan tersebut dengan berbagai latar belakang persoalan yang mereka hadapi Menurut laporan BPS 2023/2024, prevalensi Anak Tidak Sekolah adalah:Usia 7-12 tahun (SD): 0,67%Usia 13-15 tahun (SMP): 6,90%Usia 16-18 tahun (SMA/K): 21,95% melihat data jumlah anak usia sekolah Indonesia yang begitu besar maka angka anak tidak sekolah ini masih sangat besar bagi bangsa ini.
Selanjutnya kita lihat data terkait anak yang putus sekolah, Angka putus sekolah menunjukkan persentase murid yang berhenti sekolah sebelum menyelesaikan jenjang pendidikannya.SD: 0,13% SMP: 1,06%SMA: 1,38%SMK: 1,81% , harus kita akui angka anak putus sekolah pada jenjang usia SD agak menurun dibandingkan tahun sebelumnya namun pada anak usia SMA sederajat masih menjadi angka tertinggi anak putus sekolah tersebut.
Dari data-data diatas apakah kita akan menyalahkan pemerintah..? Tunggu dulu mari kita lihat apa yang menjadi problem hal ini bisa terjadi, berdasarkan data dari BPS problem utama yang terbesar tersebut ternyata Masih tingginya angka Pernikahan dini yang mengakibatkan anak putus sekolah dilihat dari data yang dirilis oleh BPS per Tahun 2024: 5,90% mengapa ini bisa terjadi..?
Diantara penyebabnya adalah, masih minimnya pemahaman mereka serta pengawasan orang tua terkait pernikahan dini tersebut, di samping itu faktor ekonomi juga menjadi pemerannya, dan tidak ketinggalan Faktor Kehamilan Tak Diinginkan (KTD) Meskipun tidak selalu tercatat secara eksplisit dalam setiap survei umum, laporan dispensasi nikah yang sering dianalisis bersama data BPS menunjukkan:Izin Darurat: Mayoritas permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama diajukan karena alasan anak sudah hamil terlebih dahulu.Pergaulan Bebas: Lemahnya pengawasan dan kurangnya pendidikan reproduksi menjadi latar belakang faktor ini.
Maka dari persoalan yang terjadi tersebut memang jumlah lembaga pendidikan kita sudah jauh lebih tinggi namun dilihat dari fakta dilapangan yang terjadi malah tidak berbanding lurus antara angka lembaga pendidikan dengan masih banyaknya anak putus sekolah apalagi yang disebabkan oleh Terjadinya anak hamil dahuluan, lalu menjadi pertanyaan bagi kita apakah pendidikan kita tidak berhasil..? Tidak bisa juga kita mengatakan demikian sebab ini semua jika dilihat sangat berkaitan dengan orang tuanya dirumah.
Setelah dilakukan survei di lapangan kebanyakan dari anak-anak yang putus sekolah apalagi yang nikah dini tersebut dikarenakan kurangnya perhatian dirumah, orang tua sibuk dengan pekerjaannya, mereka para orang tua kebanyakan mereka menyerahkan tanggung jawab pendidikan anaknya sepenuhnya kepada pihak sekolah sedangkan mereka lepas tangan dengan alasan kesibukan mereka, padahal psikologi anak tersebut apalagi di usia SMA mereka sangat membutuhkan pembimbing dan tempat berbagi cerita, siapa dia ya orang tua, sementara orang tuanya sibuk dengan pekerjaannya.
Dilihat dari aturan yang berkaitan dengan tanggung jawab orang tua terhadap anak terutama pendidikannya serta penjaminan tidak terjadinya nikah dini sudah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 (Perubahan UU Perlindungan Anak) Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk: Mendidik dan menyekolahkan: Memastikan anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Mencegah perkawinan usia anak: Orang tua secara hukum wajib mencegah terjadinya pernikahan dini.
Disamping itu undangan-undang perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 45 mengatur tanggung jawab orang tua meskipun terjadi perceraian: Pemeliharaan hingga mandiri: Orang tua wajib memelihara dan mendidik anak sebaik-baiknya sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri (mandiri).Berlaku selamanya: Kewajiban ini tetap berlaku meskipun perkawinan antara kedua orang tua telah putus atau cerai.
Melihat dari aturan yang mengikat diatas negara sudah sebegitu kompleks mengatur tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, namun acapkali yang terjadi dilapangan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tersebut, dilihat lagi lebih jauh ternyata pendidikan orang tua sangat berpengaruh sekali kepada masa depan penerusnya maka tidak salah apa yang di sampaikan oleh Muhammad SAW. Terkait pemilihan calon istri yang terbaik, “Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitupun dalam pemilihan suami harus yang terbaik “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak engkau lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi).
Maka berdasarkan beberapa pedoman diatas saya sebagai pengamat dan pelaksana pendidikan merekomendasikan kepada kita semua mari kita 1. Mari kita tanamkan jiwa visioner kepada anak-anak kita baik itu kita sebagai orang tua maupun kita sebagai pendidik sebab dengan menanamkan jiwa visioner dari dini sang anak sudah mempunyai Maps Mapping kehidupannya kedepan.
2. Pemilihan Guru yang terbaik untuk anak-anak kita ini buka hanya soal nilai akademik akan tetapi terbaik disini merupakan terbaik dari semua sisi terutama akhlak dan agamanya sebab guru tersebut yang akan menjadi percontohan oleh anak kita didalam kesehariannya, makanya para guru mesti harus membenahi dirinya bukan saja keilmuannya tapi harus berbanding dengan akhlak, adab, dan agamanya.
3. Perlunya pendidikan Spritual dan ketangkasan diri, sebab dengan pendidikan Spritual maka jiwa atau rohani anak tersebut akan terisi penuh dengan kecintaan dan ketulusannya kepada sang penciptanya, dan dengan ketangkasan diri atau bela diri ia bisa menjaga dirinya pribadi dari gangguan fisik yang akan mencelakakan diri mereka.
Mungkin ini pandangan yang dapat saya berikan pada momentum hari pendidikan Nasional kali ini semoga, pendidikan kita buka saja mengejar kuantitas Akan tetapi juga memiliki kualitas, berkualitas gurunya pasti anaknya juga akan berkualitas. Terimakasih.
Pekanbaru Pos Riau