PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co)-Di tengah keluhan masyarakat tentang maraknya pencurian buah sawit dan brondolan, tindakan tegas akhirnya ditunjukkan langsung di lapangan.
Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, turun bersama Kasat Pol PP Tengku Junaidi dan tim, menyisir peron-peron sawit yang diduga menjadi jalur masuk hasil curian, Senin (4/5/2026).
Salah satu lokasi penertiban tak jauh dari GOR Tengku Pangeran, Jalan Pemda arah KM 54 Pangkalan Kerinci Barat. Di sana, satu per satu aktivitas diperiksa.
Hingga akhirnya, ditemukan seorang pelaku yang kedapatan membawa buah sawit menggunakan sepeda motor dengan keranjang penuh.
Saat ditanya, pelaku berdalih telah mendapat izin dari pemilik kebun.
Karena tidak ingin percaya mentah-mentah, di hadapan semua pihak, Bupati langsung menghubungi pemilik kebun tersebut. Fakta pun terbuka, tidak pernah ada izin.
“Kamu bilang ada yang nyuruh, tapi pemiliknya tidak pernah memberi izin. Angkat!” tegas Bupati, seraya memerintahkan Satpol PP untuk menindak pelaku.
Pelaku dan BB buah sawit segar dan sepedamotor juga keranjang langsung diangkut menggunakan mobil Trantib milik Satpol PP.
Tak berhenti di situ, perhatian langsung mengarah ke peron. Bupati menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga rantai penerima yang membuka celah.
“Periksa peronnya! Cek izinnya ada atau tidak. Kalau membeli buah, harus jelas sumbernya dari mana,” instruksinya kepada Kasat Pol PP.
Ia menegaskan, selama ini banyak kebun masyarakat yang menjadi korban karena hasil panennya dicuri dan dijual bebas tanpa kontrol. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka keadilan bagi petani akan semakin tergerus.
“Kasihan masyarakat. Banyak kebun habis karena dicuri. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Bupati juga memberi peringatan keras. Setiap penjual buah sawit harus jelas identitasnya dan terdaftar.
“Harus bisa dibuktikan bahwa buah tersebut berasal dari kebun miliknya sendiri,”sergah Bupati Zukri lagi.
Ketegasan lebih keras disampaikan pejabat nomor satu di Kabupaten Pelalawan.”Peron dilarang menerima buah sembarangan tanpa asal-usul yang jelas.Jika aturan ini dilanggar, konsekuensinya tegas peron akan ditutup,”katanya.
“Kalau tidak jelas sumber buahnya, tutup peronnya. Kita akan panggil semua peron. Tidak boleh lagi beli buah sembarangan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat Pemda Pangkalan bahwa praktik pembelian sawit ilegal tidak akan lagi ditoleransi. Tidak hanya pelaku pencurian yang akan ditindak, tetapi juga pihak yang menjadi penampungnya.(amr)
Pekanbaru Pos Riau