Jumat , 8 Mei 2026

KNPI Pekanbaru Desak Kepala Bea Cukai Dicopot, Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Riau

PEKANBARU (pekanbarupos.co)— Puluhan massa yang tergabung dalam Pantas Juara KNPI Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Senapelan, Kamis (7/5/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Yogi Deviano itu menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.

Massa menilai peredaran rokok tanpa cukai tersebut semakin bebas dan belum ditangani secara maksimal oleh aparat terkait.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak agar Kepala Bea Cukai Pekanbaru dicopot dan diperiksa. Mereka juga meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan mafia rokok ilegal mulai dari tingkat distributor hingga pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut.

“Aparat yang diduga melakukan pembiaran harus diperiksa. Jika rokok ilegal masih beredar bebas, ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi permainan di baliknya,” tegas Yogi Deviano saat menyampaikan tuntutan aksi.

Selain itu, massa juga meminta dilakukan audit total terhadap kinerja Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Provinsi Riau.

Mereka menilai pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal masih lemah sehingga peredarannya semakin meluas di tengah masyarakat.

Menurut massa aksi, maraknya rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap masyarakat dan generasi muda.

“Kami meminta langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru. Jangan hanya pedagang kecil yang ditindak, tetapi juga jaringan besar di belakangnya,” ujar salah seorang peserta aksi, Adi Pangestu.

Ia menambahkan, para pemuda merasa prihatin terhadap kondisi Kota Pekanbaru yang dinilai semakin tidak kondusif akibat maraknya peredaran rokok ilegal.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi PLI/Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus M, mengapresiasi massa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Agus menegaskan, pihak Bea Cukai selama ini telah melakukan berbagai upaya penertiban dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Pekanbaru.

“Pada dasarnya kami terus melakukan penertiban dan penangkapan terkait peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Namun demikian, Agus menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami mohon dukungan dan informasi dari masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal agar dapat segera kami tindak,” tutupnya.(dre)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *