Kamis , 25 Juni 2026

Ratusan PETI Merajalela di Peranap

INHU (pekanbarupos.co) – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kecamatan Peranap khususnya di Desa Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir terkesan meraja-raja.

Istilah ‘meraja-raja’ ini menggambarkan perilaku berlagak berkuasa atau menguasai situasi tanpa mempedulikan kepolisian yang kerap menertibkan pertambangan ilegal dan bertentangan dengan Green Policing Polda Riau tentan integrasi kepolisian dengan perlindungan lingkungan hidup dimana Polisi berperan sebagai penjaga hutan, udara, air (alam).

Keterangan diterima Pekanbaru Pos dari Ketua DPD ikatan wartawan online (IWO) Kabupaten Inhu, Rudiwalker Purba menjelaskan, hasil investigasi pihaknya tentang jumah Pocai pertambangan emas ilegal di Baturijal mencapai 500 Pocai. “Setidaknya 500 Pocai PETI masih aktivitas di Baturijal Hulu dan Hilir.

Aktivitas Pocai PETI tersebut dilakukan berkelompok. Sebagian ada yang dipinggiran sungai, ada dirawa-rawa bahkan ada di daratan.

Rudi curiga serangkaian kegiatan PETI masih langgeng hingga ratusan Pocai di kecamatan Peranap dilakukan Masif oleh oknum-oknum koordinator. “Isunya ada yang mengkoordinir, dan nama-nama-nama itu sudah kita kantongi, tapi masih butuh abservasi faktual untuk kami laporkan ke APH,” bebernya.

Kapolsek Peranap Iptu Yopi Ferdinan SH MSi MH yang dikonfirmasi seputar aktivitas Pocai PETI di Baturijal mencapai 500 unit, membantah. “Bohong itu, silahkan cek..kami Polsek Peranap tidak ada beking² atau pun mendapat upeti,” jawab Yopi lewat seluler.

Tentang penertiban Pocai PETI, Kapolsek mengklaim bersama Upika tidak pernah mentolerir karena Polisi dan jajaran tidak punya beban. “Kami selalu penertiban dan lakukan upaya penangkapa juga sudah kordinasi dan laksanakan bersama upika,” sambung Kapolsek.

Kata Kapolsek lagi, setiap upaya penertiban hingga pembongkaran Pocai PETI, jajarannya bertindak dengan melibatkan semua elemen.

Sayangnya masyarakat yang masih membandel dan ngotot melakukan aktivitas karena masyarakat mengklaim tambang emas ilegal itu adalah mata pencahariannya. “Distop pun tetap kucing-kucingan,” sesal Kapolsek. (San)

 

 

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *