Senin , 11 Mei 2026
Oplus_131072

Subuh Belum Usai, Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi di Pesisir Mandah

MANDAH(pekanbarupos.co) Langit di pesisir Mandah masih gelap ketika langkah aparat bergerak cepat menuju sebuah rumah sederhana di Langkap, Desa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Di saat sebagian warga masih terlelap, aparat dari Polsek Mandah justru tengah berpacu dengan waktu untuk menghentikan peredaran barang haram yang mengintai masyarakat.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora,S.Ik melalui Kapolsek Mandah Iptu Indra Jaya, SH membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih kita lakukan pengembangan,”terangnya kemarin.

Ahad dini hari, (10/5/2026 sekitar pukul 04.00 WIB, personel Polsek Mandah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Langkap, Desa Igal.

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Mandah, Iptu Indra Jaya, S.H.

Tanpa menunggu lama, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi mengarah kepada seorang pria inisial RM yang diduga menjadi pelaku peredaran sabu di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 04.30 WIB, personel Polsek Mandah bergerak menuju rumah terlapor di Langkap, RT 034 RW 008 Desa Igal. Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat serta Ketua RW sebagai bentuk keterbukaan proses penindakan.

Hasilnya Membuat Miris

Di bagian belakang rumah, tepatnya di bawah terpal biru penutup mesin cuci, polisi menemukan sebuah dompet warna pink kombinasi hitam bergambar menara. Di dalam dompet itu tersimpan puluhan paket kecil plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan berupa 46 paket kecil sabu dalam satu plastik besar, ditambah 5 paket kecil lainnya dalam plastik berbeda. Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 673 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan narkoba.

Saat diinterogasi, terlapor mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp100 ribu per paket kecil.

Penangkapan ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba tidak hanya mengintai kota besar, tetapi juga sudah menyusup hingga ke wilayah pesisir dan kampung barang haram itu perlahan merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, bahkan menggerogoti ketenangan kampung yang selama ini dikenal religius dan damai.

Kini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Di balik pengungkapan ini, ada pesan penting yang tak boleh diabaikan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Sebab satu paket sabu yang beredar, bisa menjadi awal hancurnya satu masa depan.(am

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *