Selasa , 12 Mei 2026

Operasi Antik 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba dengan 557 Tersangka 

PEKANBARU (pekanbarupos.co)–Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan total 557 tersangka diamankan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, operasi yang digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu merupakan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.

“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” sebut Brigjen Pol Hengki, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan dari total tersangka tersebut, sebanyak 530 orang merupakan laki-laki dan 27 perempuan. Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 34,38 kilogram, terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.

Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp34,85 miliar apabila diedarkan di masyarakat.

“Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang,” paparnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira Juga menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026, ketika Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis beserta barang bukti 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita satu unit speedboat yang digunakan pelaku.

Kombes Putu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk jalur perairan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tukasnya.(fiq)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *