PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis terdepan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu ditegaskan Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM saat memimpin Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan Tahun 2026, Rabu (13/5/2026) di halaman Kantor Bupati Pelalawan.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan,” tegas Bupati Zukri disambut semangat para peserta apel.
Apel siaga tersebut turut dihadiri perwakilan Kapolda Riau yang diwakili Wadirkrimsus Polda Riau, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan, jajaran TNI dan Polri, kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Pada momen itu, Bupati Zukri menegaskan bahwa pembentukan dan kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu.
“Apel siaga ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, agar upaya penanganan narkoba di Kabupaten Pelalawan dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kejahatan narkoba saat ini sudah berkembang secara terorganisir, lintas wilayah bahkan lintas negara, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara biasa.
“Kita harus bertindak luar biasa. Penindakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar. Selain itu, diperlukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan, pemutusan rantai distribusi hingga ke akar jaringan, serta penguatan pencegahan berbasis masyarakat,” tegasnya lagi.
Bupati juga menekankan bahwa Satgas Anti Narkoba bukan hanya simbol seremonial, tetapi harus menjadi alat gerak bersama yang bekerja cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata dia, siap mendukung langkah Polri melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, hingga keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga, hingga individu,” tambahnya.
Selain langkah penindakan, Bupati Zukri juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan melalui edukasi, deteksi dini, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari sekolah, kampus hingga lingkungan sosial.
Dengan kolaborasi kuat antara penegakan hukum yang tegas dan langkah preventif yang konsisten, ia optimistis ruang gerak sindikat narkotika akan semakin sempit dan peredarannya dapat ditekan.
Di akhir kegiatan, Bupati Zukri turut mengapresiasi jajaran Polres Pelalawan dan seluruh pihak yang menggagas pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.(amr)
Pekanbaru Pos Riau