Rabu , 13 Mei 2026

Sehari, Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di kawasan Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Selasa (12/5/2026).

Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi para pengedar untuk berkeliaran bebas di wilayah hukum Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, menyampaikan operasi penindakan ini dipicu oleh lonjakan laporan dan keluhan masyarakat yang menyoroti maraknya transaksi gelap narkotika di kawasan tersebut.

Pengungkapan pertama terjadi sekira pukul 11.41 WIB. Petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial E.S (25 tahun) yang teridentifikasi aktif beroperasi sebagai pengedar.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang cukup lengkap dan menguatkan dugaan kuat bahwa pelaku memang bergerak di jalur peredaran, bukan sekadar pemakai.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku meliputi, 1 paket diduga narkotika jenis sabu, berat kotor 1,13 gram, 1 buah gunting, 1 buah alat pemotong atau pengolah narkotika, 1 buah kotak rokok tempat penyimpanan, 1 unit sepeda motor warna hitam.

Hasil tes urine yang dilakukan langsung di lokasi maupun di kantor kepolisian menunjukkan reaksi positif zat metafetamin.

Belum sempat operasi pertama selesai, tim kembali menangkap gerak-gerik mencurigakan hanya berjarak beberapa meter dari lokasi penangkapan pertama, tepatnya di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat, sekira pukul 13.35 WIB. Sasaran kali ini seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34 tahun).

Saat didekati petugas, pelaku terlihat gugup dan berusaha membuang sesuatu. Aksi itu justru mempertegas kecurigaan petugas.

Hasil penggeledahan menemukan 1 paket kecil sabu seberat 0,07 gram yang disembunyikan rapi di dalam kotak rokok. Selain itu, disita pula barang bukti lain berupa 1 lembar kertas rokok, 1 unit telepon genggam Android, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk berkeliling mencari pembeli.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang berinisial “D”. Tes urine pelaku pun kembali menunjukkan hasil positif metafetamin.

Kasat Resnarkoba menegaskan, operasi ini baru permulaan. Polres Bengkalis tidak akan berhenti sebelum jaringan sampai ke akar-akarnya terputus dan pasokan barang haram ini kering dari wilayah Bengkalis.

“Peran aktif masyarakat adalah mata dan telinga kami. Informasi yang warga berikan menjadi kunci sukses kami dalam menindak tegas para pengedar ini,” tegas Kasat.

Pihaknya kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. Warga bisa langsung menghubungi Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *