BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pemerintah Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, secara resmi telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026 Tahap I yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Kelemantan Barat pada Jumat (22/05/2026), sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah desa bagi warga yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin Pj Kades Kelemantan Barat, Muhammad Nasir Rustam S, diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial Desa Kelemantan Barat, Muhammad Sodikin, serta didampingi oleh staf desa dan para pemangku kepentingan setempat.
Dalam penjelasannya, Muhammad Sodikin, pihak pemerintah desa menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan penyaluran BLT tahun anggaran berjalan, yang mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut rincian penjelasannya.
“Pada tahun 2026 ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami penyesuaian signifikan. Jika pada tahun 2025 lalu bantuan disalurkan kepada 31 KPM, maka tahun ini jumlahnya dipangkas dan ditetapkan menjadi 15 KPM saja. Penyesuaian ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi warga yang paling membutuhkan.
Menurut Sodikin, Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, alokasi anggaran BLT Desa untuk tahun 2026 ini hanya direncanakan dan dianggarkan selama 6 bulan saja. Hal ini menjadi perhatian utama masyarakat terkait jangka waktu penyaluran.
Ia menyebutkan, Seluruh proses penetapan 15 KPM tersebut tidak dilakukan sepihak, melainkan melalui mekanisme musyawarah desa yang demokratis dan terbuka. Rapat penetapan telah digelar pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Kelemantan Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri secara lengkap oleh unsur RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, Penjabat Kepala Desa, seluruh perangkat dan staf desa, serta Pendamping Kesejahteraan Sosial, guna menjamin akuntabilitas dan keadilan.
Dalam penyaluran tahap pertama ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga untuk tiga bulan sekaligus (Januari-Maret) masing-masing penerima mendapatkan total Rp900.000.
Saat dikonfirmasi wartawan Pekanbaru Pos, Pj Kepala Desa Kelemantan Barat, Mhd Nasir Rustam S menegaskan, bahwa penyaluran ini merupakan amanah dana desa yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan kemanfaatan.
“Meskipun jumlah penerima dan durasi anggaran mengalami penyesuaian, kami pastikan bantuan ini disalurkan secara jujur, transparan, dan tepat sasaran sesuai hasil kesepakatan musyawarah desa,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap bantuan yang disalurkan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi membangun Desa Kelemantan Barat yang lebih maju dan sejahtera.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau