Senin , 8 Juni 2026
Oplus_131072

Polres Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Langgam, Timbangan Digital dan Uang Tunai Disita

LANGGAM (pekanbarupos.co)-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SS (42) diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Langkan, Kecamatan Langgam.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Senin (8/6/2026), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Setelah memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penindakan.

“Pada Sabtu (7/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Sofian Sandro Sinaga di Desa Langkan, Kecamatan Langgam,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya dua paket sabu dengan berat kotor 0,71 gram yang disimpan dalam bungkus permen warna hijau, satu unit timbangan digital, sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, plastik klip bening, uang tunai Rp1,9 juta, serta satu unit telepon genggam Android.

Keberadaan timbangan digital dan uang tunai tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa barang haram itu tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, melainkan juga diedarkan kepada pengguna lain.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial JP, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pemasok yang disebutkan tersangka,” tegas Kasat Resnarkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Katanya, Polres Pelalawan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Dukungan dan keberanian masyarakat memberikan informasi menjadi kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Iptu Haryanto Alex Sinaga.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *