Rabu , 8 Juli 2026

Plt Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

KUANSING (pekanbarupos.co)— Plt Bupati Kuantan Singingi H Muklisin menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025.

Pidato pengantar tersebut dibacakan dalam rapat paripurna ke-21 masa sidang ke-3 DPRD Kuantan Singingi yang dipimpin Waka II Romi Alfisah Putra Senin (08/7/2026).

‎Plt Bupati menegaskan penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan yang lebih penting adalah implementasi dalam mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.

‎“Ini adalah wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muklisin.

Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2025.

‎Dalam laporannya, Plt Bupati  memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya.

Ia juga menyampaikan kabar bahagia bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

‎”Kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali, Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” terang Plt Bupati

‎Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.

‎“Kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan cermat, Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih serta transparan demi kesejahteraan masyarakat ” tutupnya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *