Minggu , 12 Juli 2026

Beri Fleksibilitas, Plt Bupati Dorong ASN Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

KUANSING (pekanbarupos.co) – Plt Bupati Kuansing H Muklisin menegaskan Pemkab Kuansing siap menindaklanjuti Surat Imbauan Menteri PAN-RB tentang dukungan penguatan ketahanan keluarga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Muklisin, ASN yang memiliki anak usia PAUD, SD, dan SMP diberikan fleksibilitas waktu kerja pada hari pertama masuk sekolah agar dapat mengantar anak, dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik imbauan Menteri PAN-RB. Hari pertama sekolah merupakan momen penting bagi anak dan orang tua,” katanya.

Maka, katanya, Pemkab Kuansing akan memberikan fleksibilitas kepada ASN yang mengantar anaknya ke sekolah, namun pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.

“Artinya tidak mengganggu tugas pemerintahan,” ujar Muklisin.

Ia menambahkan, keseimbangan antara tugas sebagai aparatur negara dan peran sebagai orang tua perlu didukung melalui kebijakan yang humanis.

Menurutnya, ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga bagian dari keluarga yang memiliki tanggung jawab mendidik dan mendampingi anak.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung lahirnya generasi yang lebih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB melalui surat imbauan tertanggal 10 Juli 2026 meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang memiliki anak usia PAUD, SD, dan SMP untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *