KUANSING (pekanbarupos.co)– Kepolisian Resort (Polres) terus memperkuat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui kegiatan silaturahmi di Kantor Kejari, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (14/7/2026).
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana diwakili Wakapolres Kompol Nardy Masry. Kehadiran rombongan Polres Kuansing disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi MH
Turut mendampingi Wakapolres, Kabag SDM Kompol Jufri, Kasat Lantas AKP Siswoyo, Kasi Propam IPTU Bambang Syahputra, KBO Satintelkam IPDA Hendra Arif, S.H., serta dihadiri para pejabat Kejaksaan Negeri Kuansing.
Wakapolres Kompol Nardy Masry menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kajari Kuansing beserta jajaran.
Menurutnya, silaturahmi ini menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan.
“Terutama dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di Kuansing,” katanya.
Ia menegaskan, hubungan baik yang telah terjalin antara Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Kuansing harus terus dipelihara. Berbagai dinamika yang berkembang di tingkat nasional tidak boleh memengaruhi soliditas dan kerja sama kedua institusi di daerah.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi baik di bidang penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
“Termasuk maupun kegiatan lainnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kuansing,” ujar Kompol Nardy.
Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tetap bersikap profesional, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan fakta dan sumber resmi dalam menyikapi berbagai perkembangan informasi.
Sementara itu, Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan Polres Kuansing.
“Sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” katanya.
Kajari juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.
“Sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau