Jumat , 17 Juli 2026
Oplus_131072

Bisnis Sabu, Ekstasi dan Ganja Buruh di Ukui Disergap Polisi

PANGKALANKERINCI(pekanbarupos.co)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Seorang pria berinisial Aw (44), warga Jalan Lintas Timur, Ukui II, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diamankan saat penggerebekan di kediamannya pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Kamis (16/7/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui II.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat mengenai lokasi yang dimaksud. Tim kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Aw.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, yakni tiga paket diduga sabu, tujuh butir pil ekstasi, satu paket diduga daun ganja kering, satu unit timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu bal plastik bening klip merah, satu plastik asoy merah, serta satu unit telepon genggam Android merek Samsung berwarna biru.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seseorang berinisial TN yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO), sedangkan daun ganja kering didapat dari seseorang berinisial PJ yang juga masih dalam penyelidikan.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket diduga sabu dengan berat kotor 4,31 gram, tujuh butir pil ekstasi dengan berat kotor 3,20 gram, serta satu paket diduga daun ganja kering dengan berat kotor 9,26 gram, beserta alat pendukung lainnya.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Pelalawan masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang identitasnya telah dikantongi petugas.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *