Kamis , 13 Agustus 2026

Musyawarah Desa Kelemantan Barat, Susun RKP Desa 2027 Sejalan RPJM dan Sasar SDGs Desa

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pemerintah Desa Kelemantan Barat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh elemen masyarakat menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini berlangsung tertib dan demokratis, menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan yang selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah serta berorientasi pada capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs Desa.

Musyawarah desa dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kelemantan Barat, Meji, S.Pd., dengan Sekretaris BPD Kristin Lecintiva Agustina bertindak sebagai notulen.

Sementara itu, Sekretaris Desa Edi Ismanto, S.Pd.I serta Koordinator Kecamatan Tim Pendamping Profesional Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP PD P3MD) Kecamatan Bengkalis Yan Noveri hadir selaku narasumber yang memberikan arahan dan pemaparan teknis perencanaan.

Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh Penjabat Kepala Desa Kelemantan Barat Mhd. Nasir Rustam S, seluruh anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa pembangunan, perwakilan TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, Ketua RW dan RT se-Desa Kelemantan Barat, Bidan Desa, pengurus berbagai kelembagaan desa, serta unsur masyarakat luas.

Dalam jalannya musyawarah, peserta bersama-sama melaksanakan penyelarasan dokumen RKP Desa 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang berlaku. Forum ini juga menetapkan target dan program prioritas pembangunan tahun depan yang disusun berlandaskan kesinambungan perencanaan jangka menengah desa.

Selain itu, musyawarah juga melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian target dan realisasi kegiatan pembangunan pada tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan perencanaan tahun mendatang.

Secara khusus, forum ini juga menjaring berbagai usulan dan aspirasi masyarakat guna memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga serta mendukung pencapaian SDGs Desa secara menyeluruh.

Pj. Kepala Desa Kelemantan Barat, Mhd Nasir Rustam S, menyambut baik partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurut Nasir, Perencanaan yang baik lahir dari musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, sehingga apa yang kita tetapkan hari ini benar-benar menjadi kebutuhan bersama dan dapat diwujudkan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD selaku pimpinan musyawarah menegaskan bahwa seluruh hasil kesepakatan akan menjadi pedoman resmi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan tahun 2027.

“Kami pastikan seluruh usulan yang masuk telah diperiksa kesesuaiannya dengan aturan dan prioritas pembangunan desa, sehingga dapat berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kelemantan Barat,” tegas Meji, S.Pd.

Hasil kesepakatan musyawarah desa ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2027 sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan pembangunan di Desa Kelemantan Barat.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *