Senin , 27 Juli 2026
Oplus_131072

50,01 Gram Sabu-sabu Disembunyikan di Kotak Rokok, Edar Sabu Pemuda Disergap Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, menyampaikan bahwa seorang pria berinisial RA (38) berhasil diamankan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 22.18 WIB.

Tersangka RA ditangkap di Jalan Gajah Mada Km 33, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” katanya.

Menindaklanjuti informasi itu, katanya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 50,01 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Marlboro, dibungkus menggunakan tisu putih dan isolasi kuning.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, katanya, tersangka mengaku mengambil narkotika tersebut atas ajakan seorang pria berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp1.000.000, namun baru menerima Rp300.000 sebelum diamankan petugas.

“Sementara itu, pria berinisial W berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” katanya

“Hasil tes urine tersangka RA juga positif Methamphetamine dan Amphetamine,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya sebagaimana tercantum dalam proses penyidikan.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN guna menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *