BENGKALIS (pekanbarupos.co)–Polsek Rupat mengamankan seorang pria berinisial JA. Pria paruh bayar tersebut diamankan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jalan Subrantas Gang Brantas, Kelurahan Terkul.
Saat dilakukan penggerebekan, kata Kapolsek, target utama berhasil kabur. Polisi hanya mengamankan pria berinisial JA yang diduga menyimpan narkotika di lokasi tersebut.
Hasil penggeledahan polisi menyita, satu paket sabu berat kotor 0,38 gram, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp750.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu tas selempang berhasil disita sebagai barang bukti.
“Tes urine tersangka juga positif,” katanya
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan pengejaran tidak berhenti di sini, tim penyidik terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang diduga berada di balik peredaran tersebut.
Polsek Rupat kembali mengingatkan tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba di tanah Rupat. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau