Kamis , 6 Agustus 2026

Sidang TPP Lapas Bengkalis, 36 WBP Diusulkan Peroleh Hak Integrasi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas usulan pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (5/8/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembinaan menjelang warga binaan memperoleh hak Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB).

Sebanyak 36 orang warga binaan masuk dalam daftar pembahasan, yang meliputi 34 usulan Pembebasan Bersyarat dan 2 usulan Cuti Bersyarat.

Sidang ini bertujuan memastikan setiap usulan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehingga hak integrasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua TPP dan dilanjutkan pembahasan mendalam oleh seluruh anggota tim, yang meliputi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Turut hadir Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau beserta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Dumai, sebagai wujud sinergi sekaligus pengawasan ketat dalam proses pengambilan keputusan.

Seluruh peserta sidang menyampaikan masukan, pertimbangan, dan penilaian cermat terhadap masing-masing usulan berdasarkan hasil pembinaan.

Kepala KPLP Diasta memaparkan secara rinci perkembangan perilaku warga binaan, kelengkapan administrasi, hingga hasil penelitian kemasyarakatan.

“Keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif serta sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,” tegas Diasta.(mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *