BENGKALIS (pekanbarupos.co)— Sinergi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut wilayah Kecamatan Bantan.
Sebanyak 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan, Rabu (9/9/2026). Pengungkapan ini sekaligus memutus mata rantai jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di perbatasan Bengkalis.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bantan segera menyisir sepanjang garis pantai hingga mengarah ke lokasi transaksi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Mitsubishi Pikap L300 bernomor polisi BM 89xx BN yang dikemudikan berinisial S. Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus diduga sabu tersembunyi di dalam kendaraan. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan.
Hasil pengembangan bersama Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya berinisial ST dan P yang diduga berperan mengangkut barang haram tersebut dari laut ke darat menggunakan satu unit kapal motor/pompong nelayan.
Tak berhenti di situ, tim gabungan kembali melakukan pengembangan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis yang diduga berfungsi sebagai tempat pengemasan dan penyortiran narkotika.
Di lokasi ini ditemukan sejumlah tas hitam, tas plastik, karung, dan plastik hitam yang berkaitan langsung dengan aktivitas pengemasan narkotika, 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu, 1 unit mobil, 3 unit telepon seluler, 1 unit kapal motor nelayan (pompong), 1 unit sepeda motor, Tas, karung, dan plastik hitam di ruko pengemasan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, membenarkan pengungkapan besar ini dan menegaskan pentingnya sinergi antar jajaran serta dukungan masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antar jajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan luar negeri. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Tidar.
Kasat Resnarkoba menegaskan Polres Bengkalis tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur laut perbatasan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum. Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kunci utama,” tandasnya.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Narkotika yang diamankan akan segera ditimbang dan diuji di laboratorium forensik kepolisian untuk penetapan jenis dan berat bersih.
Polres Bengkalis kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba. Segera laporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Call Center Polisi 110.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau