Selasa , 22 September 2026
Ilustrasi

Halangi Tugas Wartawan, Oknum Mengaku ‘Panglima SPBU’ di Polisikan

INHU (pekanbarupos.co) – Inisial J yang mengaku seorang ‘Panglima’ di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau akhirnya di Polisikan karena arogansinya kepada kuli tinta liputan di Inhu, Iin Raynata (44).

Kata Iin, selain mengklaim diri sebagai ‘Panglima’ di SPBU Bongkal Malang, yang diduga ikut backup penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Bio Solar, terlapor inisial J kerap mengkalin diri sebagai wartawan tapi adabnya justru kerap menghalangi tugas jurnalistik saat liputan ke kawasan SPBU Bongkal Malang.

Akibat perbuatannya menghalangi Kemerdekaan Pers, korban memilih mempolisikan inisial J ke Mapolres Inhu, Rabu (9/9) dua pekan kemaren.

“Ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi menyangkut kemerdekaan pers yang wajib dilindungi. Maka kami berharap kasus ini diproses berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegas pelapor, didampingi ketua DPD ikatan wartawan online (IWO) Inhu, Rudiwalker Purba, Selasa (22/9).

Peristiwa itu menimpa Iin warga Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu pada hari Sabtu (5/9) sekitar pukul 9.00 Wib, kala pelapor mendatangi SPBU sebagai Jurnalistik untuk mengkonfirmasi kerap terjadi antrin BBM mengular hingga ke jalan provinsi bahkan BBM Bio Solar kerap kosong karena setiap malam masuk Bio Solar justru melayani Pelansir hingga ke Pekabaru.

“Saya bertanya perihal antrian pengisian BBM sekaligus meminta izin kepada seseorang yang tidak saya tau nama untuk ambil dokumentasi Foto dan Vedeo antrian BBM,” kata Iin tentang kronologi awal mula perintangan tugas profesi.

Usai mendokumentasikan antrian BBM di SPBU, Ii. Dan kawanan yang hendak bertolak pulang justru dipanggil seseorang bernama Ican untuk masuk ke kantor SPBU. “Dikantor SPBU, Ican yang mengaku sebagai penanggung jawab SPBU dengan nada meninggi protes dan mendesak seluruh foto-foto dan Vedeo dalam seluler dihapus sekaligus menuduh kami sebagai wartawan yang tidak punya etika,” sesal Iin.

Selanjutnya dihari yang sama, kata Pelapor, seseorang yang mengklaim diri sebagai ‘Panglima’ tiba-tiba menghampiri korban dan nada tinggi membentak korban dan menekan korban untuk menghapus seluruh dokumentasi.

Untungnya, kejadian itu tidak terjadi kontak fisik dan pengrusakan sarana prasarana kejurnalistikan karena korban keburu meninggalkan tempat kehausan perkara hingga akhirnya membuat laporan polisi ke Mapolres Inhu di Rengat dua pekan kemaren.

Kata Pelapor lagi, pelapor dan saksi pelapor hingga terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik. “Kami mohon kepada Kapolres Inhu ada keadilan yang tegak lurus sebagai efek jera kepada terlapor dan kawanan,” harapnya.

Berita ini belum terverifikasi karena Kasi Humas Mapolres Inhu belum Sertijab dan manager SPBU Bongkal Malang, Sapid tak dapat dikonfirmasi karena yang bersangkutan blokir nomor wartawan. (San)

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *