Kamis , 1 Oktober 2026

Kalapas Geledah 1.982 WBP, Handphone dan Barang Terlarang Disita, Pelanggar Dicabut Hak Remisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co)– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan pemeriksaan dan penertiban menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (29/09/2026).

Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi KPLP Medy Albar Suhartanto, menyusun rapat pengarahan ketat sebelumnya.

Enam tim khusus yang telah dibentuk bergerak secara terkoordinasi, sistematis, dan menyasar seluruh blok hunian yang dihuni oleh 1.982 orang WBP.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan ketat, dengan sasaran utama meliputi perangkat telepon genggam, barang elektronik, instalasi listrik tambahan, barang tidak layak pakai, serta benda-benda berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Setiap tim bekerja dengan pembagian tugas yang jelas ada yang memeriksa, mengumpulkan barang hasil penertiban, serta tim dokumentasi yang mencatat setiap proses secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh pelaksanaan berlangsung dengan tertib, tenang, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Warga binaan pun turut bekerjasama, menyadari langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat, dan tertib bagi semua pihak.

Barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dikumpulkan, didata, dan diamankan secara resmi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kalapas Bengkalis menegaskan tegas setiap pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan hak remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud perhatian lembaga menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Kegiatan ini kita lakukan demi kebaikan bersama agar kamar hunian menjadi tempat yang aman, tertib, dan kondusif untuk proses pembinaan. Ketertiban yang terjaga akan mendukung kesejahteraan warga binaan maupun petugas. Apabila ada warga binaan yang terbukti menggunakan handphone, dan barang terlarang sanksi berat menanti tidak ada toleransi!” tegas Priyo Tri Laksono.

Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan agar hasil pemeriksaan ini tetap terjaga secara berkesinambungan, menjadikan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari pelanggaran dan barang terlarang.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *