Kamis , 8 Oktober 2026
Oplus_131072

Waspada! BPJS Ketenagakerjaan Tak Pernah Tawarkan Klaim JHT dengan Datangi Rumah Peserta

PEKANBARU (pekanbarupos.co) -Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan tidak pernah menawarkan layanan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mendatangi rumah peserta.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menyebutkan, modus ini kembali marak terjadi. Oknum tidak bertanggung jawab mengaku sebagai petugas BPJS yang bisa membantu mencairkan saldo JHT dengan cepat.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menunjuk agen, calo atau petugas untuk mendatangi rumah peserta untuk menawarkan pencairan JHT,” tegas Hendrayanto.

Para petugas yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan, papar Hendrayanto, datang langsung ke rumah peserta. Mereka meminta data pribadi seperti KTP, Kartu Peserta, hingga meminta verifikasi wajah melalui aplikasi di HP mereka.

“Padahal, data tersebut sangat berisiko disalahgunakan untuk pencurian identitas, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga transaksi ilegal lainnya. Untuk itu, kami mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu waspada dan berhati-hati jika ada yang datang ke rumah mengaku sebagai petugas dari BPJS Ketenagakerjaan,” pesan Hendrayanto.

Selain modus kunjungan rumah, lanjut Hendrayanto, penipu juga melancarkan aksinya melalui telepon, SMS, dan WhatsApp. Ciri-cirinya patut diwaspadai. Seperti Minta Biaya Administrasi. Dimana para pelaku mengaku dana JHT siap cair asalkan peserta mentransfer biaya admin terlebih dahulu.

Lalu, Link Palsu. Pelaku akan mengirimkan tautan yang menyerupai website resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencuri NIK, nomor peserta, dan data rekening. Kemudian Tawaran Cepat Cair. Dimana pelaku menjanjikan pencairan kilat dengan potongan 10 hingga 20 persen dari saldo.

“Ada pula yang Meminta kode OTP, PIN, atau password aplikasi JMO. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, seluruh proses klaim JHT itu gratis, tidak dipungut biaya apapun,” terang Hendrayanto

Hendra pun mengimbau para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan JHT, bisa menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) Untuk saldo di bawah Rp15 juta. Kemudian Website Lapak Asik, yakni http://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta juga bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi Call Center Resmi di nomor 175.

“Jika ada yang mengunjungi rumah atau menghubungi secara intensif mengatasnamakan petugas BPJS dan meminta uang atau data pribadi, jangan dilanjutkan. Segera laporkan ke kanal resmi kami,” imbau Hendrayanto.

“Ingat, jangan pernah berikan data pribadi dan jangan klik link sembarangan. Pastikan hanya mengakses website dengan domain resmi, yakni bpjsketenagakerjaan.go.id,” tutur Hendrayanto.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *