INHU (pekanbarupos.co) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Tengah, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau Rabu 13 Oktober 2026 kemaren sekira pukul 14.40 WIB.
Akibatnya dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka dibagian kaki sebelah kanan.
Insiden ini melibatkan satu ini unit sepeda motor tanpa Nopol yang dikendarai korban vs Truck angkutan Batubara milik PT Global nopol BM 9658 RU dikendarai Hermanto (40) beralamat di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Keterangan dari Kepolisian, dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) antara lain Aulia Safitri (13) dan Rafi Al Afarizy (13). Sedangkan seorang lagi, Ayagdhan Raka Said, (11) mengalami cedera dibagian kaki sebelah kanan.
Kapolres Inhu, AKBP John Letedara, S.I.K menjelaskan, Lakalantas tersebut berawal pada saat pengemudi mobil Hino Dump Truk yang dikemudikan Hermanto datang dari arah Peranap menuju Kelayang.
Disaat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor honda beat tanpa Nopol dengan berboncengan tiga orang dikendarai Aulia Safitri membonceng Ayagdhan Raka Asaid dan Rafi Al Farizy membawa kendaraan melebar ke kanan.
“Pada saat memasuki TKP, tabrakan tidak dapat di hindari yang mengakibatkan Aulia Safitri meninggal dunia dan seorang rekan yang dibonceng atas nama Rafi Al Farizy yang mengalami patah tulang dan luka luka namun akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Taluk Kuantan,” papar Kapolres melalui Kasi Humas Ipda, Ade Asnal, Jum’at (16/10/26).
Sementara satu rekan nya yang bernama Ayagdhan Raka Said mengalami luka dibagian kaki sebelah kanan. Guna proses lebih lanjut, sepeda motor honda beat tanpa Nopol dan sopir dump truk beserta mobil yang dikendarai nya diamankan di Polsek Peranap. (San)
Pekanbaru Pos Riau