Selasa , 30 Juni 2026
Kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polsek Singingi, kemarin.ist

Sedang Kendarai Motor, Kurir Sabu Disergap Polisi, BB 5,24 gram Disita

KUANSING (pekanbarupos.co) — Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Bawang (F5), Kecamatan Singingi, Rabu, (21/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar menerangkan satu kurir sabu berinisial MN (17) berhasil diamankan polisi. “Pelaku berinisial MN (17) asal Jalur 1 Desa Sungai Keranji (F9), Kecamatan Singingi. Tersangka sebagai kurir narkotika,” katanya.

Masih kata Kapolsek, barang bukti yang berhasil disita termasuk 5 bungkus plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram. “Serta sejumlah barang lainnya seperti plastik bening besar, kantong kain warna biru dongker, tisu warna putih, kotak rokok plastik merk BULL,” jelas Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek, sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal unit Reskrim melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Bawang. “Dua jam kemudian atau sekitar pukul 18.00 WIB, kita tangkap MN (17) yang diduga sebagai pelaku,” katanya.

Tersangka MN (17) ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan poros desa. Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mencurigakan di dalam celana bagian depan tersangka. “Tersangka MN (17) mengaku sabu diambil dari Desa Pasir Emas dan akan dibawanya ke Desa Sungai Keranji. Saat ini tersangka MN (17) bersama barang bukti diamankan ke Polsek,” katanya.

Sementara untuk hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka MN (17) positif mengandung ampethamin. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *