KUANSING (pekanbaruos.co) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan TAPD Pemkab Kuansing tentang lanjutan pembahasan Ranperda APBD 2024, Kamis (22/2). Hearing yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu sempat tertunda karena tim TAPD belum datang. Tim TAPD Pemkab Kuansing baru datang satu jam kemudian.
Dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizar tersebut turut hadir Wakil Ketua II Juprizal dan anggota Banggar DPRD Kuansing. Sementara dari tim TAPD hadir Sekda Dedy Sambudi, Kepala Bappeda Ir Syamsir Alam, Kepala BPKAD Delis Martini, para asisten dan kepala OPD terkait.
Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizar mengatakan Ranperda APBD 2024 tidak berhasil disepakati DPRD dan Pemkab Kuansing hingga akhir tahun anggaran. Berdasarkan surat Gubri dan Mendagri maka perlu pembahasan ulang. “Kita juga minta pendapat Kejari selaku penasehat hukum kabupaten. Hasilnya pun sama, perlu pembahasan ulang,” kata Darmizar.
Masih kata Darmizar, maka DPRD melalui rapat internal mengambil langkah pasti melakukan pembahasan kembali. “Maka diulang mulau dengan jawaban pemerintah. Sebenarnya sama dengan pembahasan awal ada penambahan Rp218 miliar,” katanya.
Rapat dengar pendapat lanjutan terkait RAPBD 2024 kata Darmizar, tidak banyak yang dipermasalahkan. Dengan ketentuan, tidak satu pun program baik legislatif dan eksekutif yang keluar dari KUA PPAS. “Kalau ada program yang menyimpang dari KUA-PPAS, itu diluar tanggungjawab DPRD,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal. Ia mengatakan dalam rapat dengar pendapat tentang lanjutan pembahasan RAPBD 2024, DPRD dan TAPD sudah ada kesepakatan. “Jadi kita sudah sepakat mengesahkan RAPBD 2024 dengan pagu Rp1,569 triliun,” katanya.
Sementara Ketua TAPD Pemkab Kuansing Dedy Sambudi mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD Kuansing yang telah menyepakati Ranperda yang dilakukan. Ia berharap Ranperda APBD 2024 ini secepatnya disahkan. “Kita berharap dalam satu dua hari ini, Ranperda APBD 2024 bisa disahkan,” harap Dedy yang juga Sekda Kuansing.
Ketika ditanya soal Ranperkada yang sudah dilayangkan kepada Gubernur, kata Dedy masih terus berlanjut. Hal ini sebagai langkah antisipasi jika Ranperda tak bisa disahkan. “Pembangunan tak boleh berhenti, kita sudah usul ke Gubernur Ranperkada seminggu yang lalu,” kata Sekda dalam rapat dengar pendapat sebelum rapat hearing diputuskan tertutup.
Bahkan kata Sekda, Ranperkada APBD 2024 saat ini dalam telaah atau koreksi gubernur. Ia juga mengaku sudah bersurat ke Kemendagri tentang rencana penggunaan Perkada. “Pagunya sama dengan tahun sebelumnya, Rp1,35 triliun sekian. Bisa juga Rp1,4 triliun karena ada penambahan dari DBH sawit,” katanya.
Meski begitu, Dedy berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam rapat dengar pendapat antara TAPD dan Banggar DPRD Kuansing dapat ditindaklanjuti hingga Ranperda APBD 2024 disahkan. “Kita berharap bisa secepatnya disahkan,” harapnya.(cil)