
INHU (pekanbarupos.co) – Bak gayung bersambut, proaktif masyarakat membantu Polisi memberatas peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau khususnya di wilayah Kecamatan Lubuk Batujaya (LBJ) berbuah manis.
Pasalnya, empat orang diduga pengedar barang haram diduga methavitamine (sabu) ditangkap Satreskrim Polsek Lubuk Batujaya, Kamis (12/9) sekitar 10.30 Wib.
Keempat orang pria terlapor warga Desa Rimpian inisial ANS Alias Akbar (31), AM alias Abdi (25), MSN alias Belong (34) ditangkap sekitar pukul 10.30 Wib sebuah Rumah di Desa Tasik Juang disisul ditangkap inisial AT alias Agus Kembar (32) warga desa Sungai Beras-beras ditangkap sejam kemudian setelah pengembangan dari tiga orang terlapor. “Penangkapan kepada empat orang terlapor di Lubuk Batujaya dilakukan terpisah dalam waktu singkat,” Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (13/9/24) membenarkan.
Kapolres bilang, pengungkapan empat orang terlapor yang sudah tahunan berdagang Narkoba bermula dari informasi diterima Kapolsek Lubuk Batujaya, Iptu Rival Indrawata melalui media sosial lalu dilakukan pengembangan dan berujung penangkapan.
Sebab, dalam informasi tersebut Cepu itu menguji keseriusan Kapolsek tentang komitmennya memberatas peredaran Narkoba sekaligus menyebut akan lakukan syukuran jika terlapor ditangkap. “Bapak bisa nangkap ini, saya potongkan Kambing,” sebut Kapolres mengutif pesan informan diterima Kapolsek melalui medsos TikTok miliknya.
Pemberantasan peredaran Narkoba di Inhu oleh seluruh jajajaran Polres dibenarkan Kasubsi Penmas, Aiptu Misran. Dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres, seluruh jajajaran berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan semua pihak dengan merespon semua informasi yang masuk baik langsung maupun dari media sosial,” ujar Misran.
Opsi itu turut dilakukan Kapolsek LBJ yang dikenal aktif didunia maya sehingga laporan dimedia sosial direspon cepat dan akhirnya mengamankan empat pelaku.
Tercatat barang bukti diamankan dari empat tersangka, 7 bungkus plastik klip berukuran kecil diduga berisikan shabu 14,80 gram. “Semoga semakin proaktifnya seluruh elemen masyarakat, Inhu segera terbebas dari peredaran gelap narkotika,” ujar Misran. (San)
Pekanbaru Pos Riau