
Penertiban PETI di di Dusun Cambai, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (5/2).
KUANSING (pekanbaru pos.co) — Tim gabungan dari Polsek Kuantan Tengah dibackup Polres Kuansing melakukan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Cambai, Desa Munsalo Kopah, Ahad (5/2).
Penertiban aktivitas ilegal yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB tersebut diduga telah diketahui terlebih dulu oleh para pelaku.
Sehingga, saat personil gabungan tiba di TKP, sebanyak 3 unit rakit PETI sudah tak beroperasi dan ditinggal pelaku. Bahkan sebagian sudah dibongkar oleh para pemiliknya.
Sehingga personil gabungan melakukan pengrusakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
“Dua unit mesin dompeng juga disembunyikan di semak-semak. Kita juga lakukan pengerusakan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, kemarin.
Masih kata Kapolsek, penertiban ini dilakukan setelah adanya informasi tentang aktivitas PETI di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.
Mendapat laporan, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan didampingi Kanit Reskrim Polres Kuansing Ipda Deby Setiawan beserta lima personel unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing meluncur ke TKP.
“Dapat informasi dari media tentang praktek ilegal itu, kita langsung meluncur ke TKP,” katanya.
Ia menghimbau dan berharap kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat lain yang menjadi korban akibat penambangan tersebut.
“Apabila masih melakukan aktivitas PETI maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI.
“Terima kasih, semoga sinergitas ini terus terjalin dalam menciptakan Kuantan Tengah kondusif,” harapnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau