Senin , 22 Juni 2026

Jambret IRT, Dua Pria Diringkus Warga 

Dua pelaku jambret saat ditangkap warga. met

BAGANBATU  (pekanbarupos.co) — Dua orang pemuda, masing-masing VRV Alias Dodo (27) warga jalan Imam Bonjol RT 003 RW 001 dan DPP alias Dika (22) warga Jalan Teratai Dusun Suka Rukun Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir berhasil ditangkap dan digelandang warga ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Kedua pemuda ini diduga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) jenis jambret di jalan lintas Riau-Sumut KM 2 Simpang Riset kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (12/2/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Selain  kedua tersangka, warga juga menyerahkan satu unit HP merk Oppo F7 dan satu unit Sepeda motor Vario warna Putih yang dikemudikan tersangka sebagai barang bukti.

Informasi yang diperoleh awak media, aksi itu terjadi pada hari Ahad (12/2/2023) tepatnya saat korban Rosniati (38) warga jalan Nangka RT 003/RW 002 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah baru pulang usai mengantar makanan untuk suaminya.

Dan ketika korban melintas di jalan Lintas Riau-Sumut Km 2 Simpang Riset Bagan Batu dengan mengendarai satu unit sepeda motor tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Dimana, kedua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor honda Vario mendekati korban dari belakang sebelah kiri dan langsung mengambil Hand Phone merk OPPO F7 milik korban yang disimpan dikantong celana belakang sebelah kiri.

Setelah berhasil mendapatkan barang incarannya, kemudian kedua tersangka langsung tancap gas untuk melarikan diri.

Korban yang menyadari dirinya telah menjadi korban jambret itu pun langsung mengejar keduanya. Aksi kejar-kejaranpun terjadi,  hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka terjatuh.

Dengan dibantu warga,  akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan. Dan untuk menghindari aksi massa,  kemudian kedua tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus Amk yang dikonfirmasikan melalui Kanit Reskrim IPTU Ferlanda Oktora membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya saat ini kasusnya masih kita tangani dan keduanya juga sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Bagan Sinembah,” jelasnya. (met)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Rabu (15/2).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *