
SIAK (pekanbarupos.co) — Polres Siak memanggil sejumlah petinggi PT Bumi Siak Pusako (BSP) untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dan tiga orang lainnya luka berat yang merupakan karyawan sub-kontraktor dari PT Dayatama Polanusa pada 26 Januari 2023 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, Iptu Tony Prawira mengatakan pihaknya telah menyidik General Manajer PT BSP terkait proses awal kontrak kerja antara BSP dengan mitranya itu. Sebelumnya dia juga sudah menerima berkas kontrak kedua belah pihak dalam proyek pemeliharaan rutin dan pemeliharaan aset di BSP.
“Iya sudah (diperiksa), tapi ada beberapa yang tidak datang,” ungkapkasat toni kepada wartawan.
“Sub-konnya belum, dari BSP dulu, setelah tahu alurnya baru kita panggil ulang,” katanya.
Tony menambahkan, untuk penetapan tersangka tunggu gelar selanjutnya setelah semua pihak terlibat dilakukan pemeriksaan, baik dari BSP, sub-kontraktor dan saksi saat kejadian.
“Nanti setelah rangkaian lengkap keterangan semua saksi, baru menetapkan tersangka,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi naas berawal dari ledakan dari pipa sumur minyak non aktif saat kegiatan pemeliharaan rutin dan pemanfaatan aset. Akibatnya seorang pekerja, Anton meninggal terkena ledakan itu. Dan 3 temannya yang saat itu mencoba membantu juga terkena imbasnya.
Dari keterangan saat kejadian, Anton saat itu sedang terlihat memotong baut pada pipa yang sudah berkarat dengan las pemotong. Tiba-tiba memicu ledakan, diduga karena masih terdapat sisa gas di dalam pipa minyak.(fen)
Pekanbaru Pos Riau