
Tersangka MHR (21) dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud.met
PUJUD (pekanbarupos.co) — Seorang pemuda bernama MHR (21) warga Dusun Sukatani Kepenghuluan Sungai Pinang kecamatan Pujud pada Ahad (5/3) ditangkap tim opsnal Polsek Pujud saat berada di teras sebuah Sekolah Dasar (SD).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal didapatnya informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran SD ini sering terjadi itransaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka.
Berdasarkan imformasi tersebut Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Dan Tim opsnal mendatangi tempat yang di curigai melakukan transaksi narkoba dan kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di SD 017 Sukatani.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitar badan. Dan akhirnya tim opsnal menemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang diletakan di lantai teras sekolah yang persis di belakang badannya
” Saat dilakukan interogasi dirinya mengakui bahwa 2 paket narkotika tersebut merupakan miliknya dan uang sejumlah Rp 164 ribu berikut satu Unit HP merk Oppo warna merah, ” jelas Juliandi. (met)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Kamis (9/3).
Pekanbaru Pos Riau